Referensi:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat tanggal 31 Maret 2015
Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 24 /SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat tanggal 14 Desember 2020
Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat tanggal 10 Maret 2016
POJK No. 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS tanggal 04 Maret 2022
Training Online Aplikasi GCG SAT (Good Corporate Governance - Self Assessment Tool) Berbasis Teknologi Digital untuk Menyusun dan Menyampaikan Laporan Tata Kelola BPR ke OJK Melalui APOLO
I. Pengantar
Sesuai POJK No. 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR, pelaporan Tata Kelola BPR posisi tanggal 31 Desember 2022 wajib disampaikan melalui APOLO maksimal tanggal 31 Januari 2023.
II. Tujuan Training
Training ini bertujuan untuk:
a. Menyusun Laporan Transparansi Tata Kelola BPR dan Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Tata Kelola dengan menggunakan Aplikasi Online GCG SAT
b. Menyampaikan Laporan Tata Kelola secara online ke OJK melalui APOLO - Modul Laporan Tata Kelola.