OJK telah menerbitkan POJK No. 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS pada tanggal 4 Maret 2022.
Secara kebijakan, OJK mengarahkan agar Industri BPR menerapkan Manajamen Risiko (R ) secara konsisten untuk membangun dan memperkuat Tata Kelola yang baik (G) sehingga aspek Rentabilitas (E) dan Permodalan (C) dapat dicapai sesuai dengan visi dan misi BPR yang dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB). Dalam konteks ini diharapkan dengan pengelolaan RGEC (Risk Profile, Governance, Earning, & Capital) peringkat komposit kesehatan BPR / S dapat terjaga dan menuju arah Peringkat Komposit yang lebih sehat (PK - 1 Sangat Sehat atau PK - 2 Sehat).
Untuk itu Creva telah mempersiapkan Aplikasi SIPTKS Berbasis Teknologi Digital untuk memudahkan industri BPR dalam menilai Tingkat Kesehatan BPR secara digital.
Terima kasih atas support dari Industri BPR dan khususnya BPR pengguna Aplikasi BPR Go Digital.
Summary POJK No. 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS
Informasi selengkapnya dapat diunduh di link ini
https://drive.google.com/file/d/1WF2iRU3caUSksMsXlWe5TcVhrZO8q5ad/view?usp=sharing
Terima kasih.