Aplikasi Online GCG-SAT (Self Assessment Tool) untuk Penilaian Sendiri Penerapan Tata Kelola BPR

20 February 2021


Aplikasi Online GCG-SAT ini dirancang secara digital (Digital Governance) membantu BPR melaksanakan proses tata kelola yang baik secara digital menggantikan cara kerja kerja lama dan konvensional

Manfaat penggunaan Aplikasi Online GCG-SAT adalah:

1. Efisien

Dibandingkan dengan cara kerja lama, aplikasi ini menghemat waktu kerja pegawai BPR, sebab tidak membutuhkan perpindahan sheet dengan scroll down / up dalam menilai 11 faktor (Minimal 11 sheet yang berbeda)

2. Efektif

Unduh dan cetak hasil penilaian sendiri Tata Kelola BPR dapat dilakukan dengan cepat, tepat serta sesuai format ketentuan yang berlaku. Tidak ada lagi tulisan yang tidak rapi dan kertas yang terbuang

3. User Experience

Kepuasan pengalaman pengguna (User Experience) sangat diperhatikan, dengan perpaduan warna dan teks interface aplikasi yang dirancang baik dan cermat untuk meminimalisir ketidaknyamanan pengguna

4. Fleksibilitas Tinggi

Aplikasi bebasis online (daring), di mana pun dan kapan pun (1 x 24 Jam, dalam 7 hari) Penilaian Sendiri Tata Kelola BPR dapat dilaksanakan

5. Kolaboratif

Unit Kepatuhan dapat melaksanakan penilaian sendiri Tata Kelola di perangkatnya (Smartphone / Laptop / PC) dan Diretur YMF Kepatuhan dapat mengawasi pelaksanaan penilaian di perangkatnya dengan login menggunakan User ID yang sama.

Segeralah beralih dari proses kerja manual ke proses kerja digital

Semoga bermanfaat.


Kutipan:

Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 24 /SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat tanggal 14 Desember 2020

“Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemantauan penerapan tata kelola Bank Perkreditan Rakyat, selanjutnya disingkat BPR, sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disebut POJK Pelaporan BPR dan BPRS, BPR menyampaikan laporan penerapan Tata Kelola secara daring melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan.”

OJK akan menerapkan kewajiban pelaporan secara daring (online) Tata Kelola BPR pada tahun 2022


Software / Aplikasi Online GCG-SAT) dipersiapkan untuk mempermudah BPR untuk melaporkan secara daring (online) Laporan Tata Kelola ke OJK pada tahun 2022, sebab pelaksanaan Self Assessment Tata Kelola juga dilaksanakan secara online (Digital) dengan Aplikasi GCT-SAT.

Salam Sehat dan Sukses Selalu....

Tutorial Aplikasi: https://app.crevabusinessconsulting.com/dokumentasi/GCG.html#navigasi-melalui-menu-gcg