Summary Pelatihan:
- Tantangan dalam
melaksanakan SA EPK adalah bagaimana solusi untuk meningkatkan nilai SA
EPK BPR-BPRS Tahun 2026 agar dapat
mencapai nilai tinggi dan nilai tinggi tersebut jika divalidasi oleh OJK
juga menunjukkan nilai yang tidak berbeda secara signifikan (gap
yang lebar). Oleh karenanya
dibutuhkan perbaikan SA EPK 2026 untuk merespon hasil Validasi OJK atas SA
EPK PUJK tahun 2025 yang menunjukkan gap yang lebar sebesar 19,16 dengan kondisi Nilai PUJK (93,56) Versus
Hasil Validasi OJK (74,40);
- Aplikasi Digital
SIPPENA Versi 3 memiliki Fitur Baru ”Pusat Dokumentasi”. Fitur ini dapat menjadi solusi bagi BPR-BPRS dalam
menjawab SA EPK dan memastikan jawaban telah sesuai dengan pertanyaan
sehingga jawaban BPR-BPRS lebih tepat karena telah memiliki referensi atau
rujukan dalam menjawab dan dokumen apa yang seharusnya diunggah untuk
menghindari persepsi yang kurang tepat bahwa yang penting PUJK
menyampaikan Laporan SA EPK, namun persepsi ini menyimpan risiko potensi
nilai SA EPK turun (terdapat gap) setelah divalidasi OJK;
- Bapak dan Ibu Peserta
dapat memanfaatkan Fitur Baru “potong dan unggah Otomatis” pada saat pengisian di SIPPENA berkaitan dengan
dokumen pendukung yang diunggah adalah cuplikan (potongan) jawaban
pertanyaan yang menunjukkan nomor halaman cuplikan (potongan) SOP Pelindungan Konsumen dan Masyarakat atau ketentuan internal BPR-BPRS
lainnya;
- Bapak dan Ibu peserta
telah berhasil melaksanakan simulasi penyusunan Self Assessment Edukasi dan Pelindungan Konsumen (SA
EPK) 2026 dan melakukan pengisian
data satu klik ke SIPEDULI (Sistem Informasi Pelaporan Edukasi dan
Pelindungan Konsumen) dengan bantuan teknologi Robot menggunakan Robotic
Process Automation (RPA) - Web Helper;
- Pembahasan persiapan
dan perbaikan Pelaksanaan Pelindungan Konsumen pada BPR - BPRS dalam
menghadapi Pemeriksaan Tematik OJK
- Market Conduct / Perilaku
Pasar. (Catatan : OJK sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur/LPP menganut
internal twin-peaks bahwa pengawasan yang dilakukan adalah
Pengawasan Prudential dan Pengawasan Market Conduct menjadi
satu atap untuk memudahkan koordinasi);
- Peserta dapat
menghasilkan form RIPLAY (Ringkasan Umum Produk dan Layanan) dari SIPPENA
baik RIPLAY secara umum maupun
personal sesuai dengan Produk dan Layanan BPR-BPRS;
- BPR-BPRS telah
memiliki output LSA (Laporan Self Assessment) yang dihasilkan oleh
SIPPENA V.3 yang berjumlah kurang lebih 181 lembar. Output LSA ini
dibutuhkan jika SiPEDULI mengalami gangguan sehingga harus dikirim secara
luring (offline). Di samping itu juga output LSA dibutuhkan untuk
dokumentasi BPR-BPRS:
- Peserta telah
memiliki Draft SOP Pelindungan Konsumen dan Masyarakat (PKM) disesuaikan
dengan hasil Validasi OJK untuk menjadi referensi BPR dan akan diunggah
menjadi dokumen pendukung di SIPEDULI;
- Peserta telah
mempunyai Draft SOP Layanan Pengaduan Nasabah untuk dikembangkan sesuai
dengan kondisi BPR dan akan diunggah menjadi menjadi dokumen pendukung di
SiPEDULI;
- Perserta memiliki
Draft SOP Peningkatan Literasi dan Inklusi Keangan untuk menjadi
referensi BPR-BPRS dan akan
diunggah menjadi dokumen pendukung di SiPEDULI;
- Peserta memiliki
Draft Kode Etik Pelindungan Konsumen dan Masyarakat untuk dikembangkan
sesuai dengan kondisi BPR-BPRS dan
akan diunggah menjadi
dokumen pendukung di SIPEDULI;
- Peserta telah
melakukan simulasi terhadap Fitur Pelayanan
Pengaduan Nasabah: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mencatat dan
memantau status pengaduan nasabah. Terdapat kategori status:
“Menunggu
Diproses”, “Dalam Proses", "Selesai", “Tidak Selesai” dan “Dihapus“;
- Peserta telah
melakukan simulasi Pemantauan Publikasi Negatif. Fitur ini
memungkinkan pengguna untuk mencatat dan memantau publikasi negatif.
Terdapat kategori status: “Menunggu Diproses”, “Dalam
Proses", "Selesai", “Tidak Selesai” dan “Dihapus“;
- Peserta telah
melakukan simulasi penggunaan Link Pengaduan Nasabah yang
terkoneksi dan dihasilkan oleh SIPPENA untuk dapat dipasang di
Website masing-masing BPR-BPRS.
Terima kasih dan salam sukses.