Kepada Yth.
Bapak/Ibu Direksi & Rekan-Rekan SDM BPR-BPRS
Wilayah DIY & Sekitarnya serta Seluruh Indonesia
Latar Belakang
- Seiring
dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi di BPR-BPRS, OJK melalui
POJK No. 34 Tahun 2025 dan PADK No. 43/PADK.03/2025
tentang PTI oleh BPR dan BRS,
mewajibkan BPR/BPRS menerapkan tata kelola TI
yang baik, mengimplementasikan manajemen risiko TI serta menjaga ketahanan dan
keamanan siber BPR/BPRS
dalam rangka meminimalisir potensi risiko PTI;
- Sesuai Pasal
6 ayat 1) POJK No. 34 Tahun 2025 PTI disebutkan bahwa BPR-BPRS paling lambat memiliki SOP Penyelenggaraaan
TI pada tanggal 18 Desember 2026 dan
untuk mengantisipasi permintaan dari pengawas OJK disarankan agar disampaikan ke OJK
One Click to APOLO;
- Merujuk pada pasal
24 POJK No. 34 Tahun 2025 secara substantif meminta agar BPR-BPRS melakukan
penilaian maturitas keamanan siber secara tahunan untuk posisi akhir bulan
Desember dan pertama kali posisi 31 Desember 2026. Penilaian tingkat
Maturitas Keamanan Siber dimaksud disarankan dikirimkan ke OJK One Click
to APOLO Insidental dengan pertimbangan OJK dapat sewaktu-waktu meminta hasil penilaian maturitas
keamanan siber BPR/BPRS;
- Untuk menindaklanjuti penerapan Manajemen Risiko dalam Penyelenggaraan TI, BPR-BPRS agar dapat menghasilkan Laporan RCSA (Risk & Control Self Assessment) Penyelenggaraan TI secara berkala (Cfm. PADK No. 43/PADK.03/2025 oleh BPR-BPRS Bab II hal 4 Pengukuran Risiko TI);
- Untuk mendukung Penyelenggaraan TI sesuai dengan
regulasi OJK terbaru, BPR/BPRS dapat menggunakan tool Aplikasi Digital
SIP-PTI yang memiliki Fitur: (1)
One Click to APOLO Laporan PTI ke OJK (2) Penilaian Tingkat Maturitas
Keamanan Siber; (3) Risk & Control Self Assessment / RCSA PTI (4) SOP PTI; (5) Laporan Kondisi Terkini
PTI; (6) Laporan Notifikasi Awal Insiden PTI; (7) Laporan Insiden TI; (8)
Laporan Realisasi PPJTI; (9) Job Desc Satuan Kerja atau Fungsi PTI.
Tujuan Pelatihan:
1. Meningkatkan
pemahaman peserta tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi (TI) sesuai Ketentuan OJK yang terbaru;
2. Melakukan
simulasi penilaian maturitas keamanan siber (MKS) secara
tahunan untuk posisi akhir bulan Desember 2026;
3. Melakukan simulasi penyusunan Laporan RCSA (Risk & Control Self Assessment) Penyelenggaraan TI dengan mengindentifikasi dan mengukur 19 Risiko Penyelenggaraan TI;
4. Memanfaatkan penggunaan Aplikasi Digital SIP-PTI untuk
mendukung PTI oleh BPR/BPRS.
Peserta Yang Direkomendasikan (Satuan Kerja / PE / Bagian / Staf)
1. Teknologi Informasi (TI)
2. Manajemen Risiko (Memfasilitasi Penilaian Risiko MKS dan RCSA)
3. Operasional
4. Audit Internal.
Untuk pendaftaran silahkan menghubungi PIC (Isna - 0857.4323.6336)
Link Pendaftaran:
✅ - DOWNLOAD SURAT PENAWARAN : https://bit.ly/SuratSIPPTI-DIY
✅ - LINK PENDAFTARAN ONLINE : https://bit.ly/DaftarSIPPTI-DIY
Mohon bantuan untuk dapat disampaikan kepada Direksi maupun bagian terkait di BPR-BPRS masing-masing.
📝Catatan : Pendaftaran kami terima paling lambat : 08 Agustus 2026
(Silahkan bisa mengamankan kursi terlebih dahulu.)
Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih 🤝